Inilah Murder of Chucky dan EP Terbarunya

Yollis M.N
2 Min Read
Murder of Chucky
Foto: Murder of Chucky

AlbumBaru.Com — Buat penggemar musik metal, band Murder of Chucky, layak Anda jadikan referensi. Ya, kelompok musik keras yang didirikan di Bekasi, pada 2005 ini, baru saja merilis Extended Player (EP) terbaru mereka yang berjudul Reborn (2022).

EP  Reborn, dari Murder of Chucky, menghadirkan tiga buah track untuk mengenalkan musik mereka di industri musik Indonesia, yaitu “Reborn”, “The Propaganda”, dan “Merah, Darah, Luka”. Ketiga lagu mereka enerjik, khas musik metal, yang mengedepankan kecepatan.

Gonta-ganti personil

Pada periode 2009 hingga 2013, seperti dijelaskan Yafie, vokalis Murder of Chucky, dihadapkan pada gonta-ganti personil. Namun, hal tersebut bukanlah alasan untuk tidak produktif. Di penghujung 2014, album EP bertajuk Horror of Bestial (2014) berhasil diluncurkan.

Saat ini Murder of Chucky diperkuat oleh Yafie (vokal), Onru (gitar), Dacol (gitar), Difa (drum), dan Abel (bas). Musik mereka, seperti diungkapkan Yafie, dipengaruhi oleh kelompok Suffocation — khususnya album Human Waste (1991) dan  album Revocation of the Fallen (2020), dari kelompok asal Belanda, Disavowed.

Musik Indonesia pun tak luput dari perhatian mereka. “Gak melulu tentang musisi yang sejenis warna musiknya sih, karena Idealisme bermusik, semangat berkarya, dan attitude, yang selalu menarik perhatian kita berlima,” lanjut Yafie. Misalnya, Chrisye, Iwan Fals, Setiawan Djody, Irfan “Rotor” Sembiring, Andre Tiranda, hingga Galang Rambu Anarki.

Rencananya, setelah promo tiga single dari album Reborn, kelompok yang juga menyukai Frank Sinatra, John Lennon, Jim Morrison, Kurt Cobain, Frank Mullen, Terrance Hobbs, George Fisher, Diego Sanchez, ini akan menambah karya mereka untuk full album dan merilis video klip. (ymn/Foto: Murder of Chucky/Video: Rottrevore Records)

Playlist EP Reborn (2022)
Video Promo The Propaganda

Follow: Social Media Murder of Chucky

Baca juga: 15 Koleksi Lagu Terbaik Metalica

Share Juga dong, di Sosmed Kamu:
Share This Article